BPPKAD Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Selamat Datang di SITAWON
Sistem Pendapatan Wonosobo. Sistem ini akan mengorganisasikan data wajib pajak daerah, perhitungan pajak daerah, serta pelaporan hasil-hasil pungutan pajak daerah menjadi lebih mudah, efisien dan terstruktur.
BPPKAD Kabupaten Wonosobo
Rekapitulasi Data Pajak Hingga Saat Ini
Seluruh data yang terhimpun dalam sistem kami secara realtime.
5.389
Wajib Pajak Terdaftar
6.212
Objek Pajak Terdaftar
120.388
Pelaporan 2025
119.428
Pembayaran 2025












PROSES MUDAH & CEPAT
Alur Pembayaran Pajak Online
Ikuti langkah-langkah sederhana berikut untuk melaporkan dan membayar pajak Anda melalui SITAWON.
Pendaftaran
Wajib Pajak (WP) menghitung dan mendaftarkan pajaknya secara mandiri melalui website.
Pendataan
WP akan mendapatkan SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) dan ID Billing untuk pembayaran.
Pembayaran
Lakukan pembayaran sesuai jumlah pada ID Billing melalui kanal pembayaran yang tersedia.
Pendaftaran
Wajib Pajak mendaftarkan objek pajaknya ke sistem online BPPKAD.
Pendataan
Petugas BPPKAD akan melakukan verifikasi dan pendataan objek pajak yang dilaporkan.
Penetapan
Petugas menerbitkan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) beserta ID Billing resmi.
Pembayaran
Lakukan pembayaran sesuai jumlah pada ID Billing melalui kanal yang telah ditentukan.
BUTUH BANTUAN?
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kami telah merangkum beberapa pertanyaan umum untuk membantu Anda memahami layanan kami dengan lebih baik.
Tidak Menemukan Jawaban?
Tim kami siap membantu Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui informasi kontak di bawah.
Hubungi Kami